Mengenal Apa Itu Badan Hukum

Badan hukum adalah organisasi atau perkumpulan yang diakui oleh hukum sebagai subjek hukum. Badan hukum memiliki hak dan kewajiban, serta dapat melakukan perbuatan sendiri.

Ciri-ciri badan hukum

  • Memiliki kekayaan sendiri 
  • Dapat digugat atau menggugat di depan hakim 
  • Dapat memiliki properti 
  • Dapat mengadakan kontrak 
  • Dapat mengambil tindakan hukum 
  • Dapat beroperasi secara sah dan diakui oleh hukum 

Contoh badan hukum

Perusahaan, Organisasi, Yayasan, Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Koperasi, Perum, Perjan, Persero.

Manfaat badan hukum

  • Memberikan kepastian hukum 
  • Memfasilitasi kegiatan ekonomi dan sosial 
  • Memberikan kerangka hukum yang jelas untuk beroperasi 
  • Memberikan wadah atau 'tubuh' bagi organisasi, perusahaan, atau yayasan agar bisa beroperasi secara sah

Postingan Terkait

No comments:

Post a Comment