Mengenal Apa Itu Badan Hukum
Badan hukum adalah organisasi atau perkumpulan yang diakui oleh hukum sebagai subjek hukum. Badan hukum memiliki hak dan kewajiban, serta dapat melakukan perbuatan sendiri.
Ciri-ciri badan hukum
- Memiliki kekayaan sendiri
- Dapat digugat atau menggugat di depan hakim
- Dapat memiliki properti
- Dapat mengadakan kontrak
- Dapat mengambil tindakan hukum
- Dapat beroperasi secara sah dan diakui oleh hukum
Contoh badan hukum
Perusahaan, Organisasi, Yayasan, Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Koperasi, Perum, Perjan, Persero.
Manfaat badan hukum
- Memberikan kepastian hukum
- Memfasilitasi kegiatan ekonomi dan sosial
- Memberikan kerangka hukum yang jelas untuk beroperasi
- Memberikan wadah atau 'tubuh' bagi organisasi, perusahaan, atau yayasan agar bisa beroperasi secara sah
No comments:
Post a Comment